Selasa, 02 Februari 2016

KURIKULUM MADRASAH



LEMBAR PENGESAHAN



KURIKULUM MI ISLAMIYAH 01 LEBAKSIU KIDUL
KECAMATAN LEBAKSIU KABUPATEN TEGAL



Setelah koordinasi dengan Dinas dan nara sumber serta memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah, maka dengan ini Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal disahkan untuk diberlakukan mulai tahun ajaran 2015 / 2016.





Lebaksiu Kidul,    Juli 2015


Ketua komite sekolah                                                 Kepala MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul



H. Moh. Muhi                                                             Mohamad Ali Dahlan, S.Pd.I.
           





Mengetahui
An. Kepala Kankemenag
Kasi Penma



H. Kasori, S.Ag.
NIP. 196607041995031002












REKOMENDASI



Berdasarkan hasil koordinasi dan supervisi pelaksanaan penyusunan Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul serta dengan memperhatikan :
  1. Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
  2. Langkah yang dilakukan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  3. Saran dan pendapat stakeholder pendidikan yang ada
  4. Hasil penyusunan Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul
Dengan ini Pengawas Mapendais kecamatan Lebaksiu merekomendasikan Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal untuk divalidasi oleh Tim Kabupaten Tegal, serta mendapat pengesahan oleh Kepala Kandepag Cq Kasi Mapenma . Kabupaten Tegal.


Lebaksiu Kidul,    Juli 2015


Kasi Penma                                                                 Pengawas RA/ MI
Kabupaten Tegal                                                         Kecamatan Lebaksiu



H. Kasori, M.Pd.                                                         Arhamah, M.Pd.I.
NIP. 196607041995031002                                       NIP. 19680319 199503 2 001
TIM PENYUSUN
KURIKULUM MI ISLAMIYAH 01 LEBAKSIU KIDUL

NO
NAMA
JABATAN
KEDUDUKAN DALAM TIM
1
Mohamad Ali Dahlan, S.Pd.I.
Kepala Sekolah
Ketua Merangkap Anggota
2
Roikhatul Janah, S.Pd.I.
Guru Kelas VI
Anggota
NIP. 196805 12 2000 03 2009
3
Mafruhah, S.Pd.I.
Guru Kelas V
Anggota
4
Solikha, S.Ag.
Guru Kelas IV
Anggota
5
Muhammad Arif Makin, S.Pd.I.
Guru Kelas III
Anggota
6
Nurmala, S.Pd.I.
Guru Kelas II
Anggota
7
Rokhaeni, S.Pd.SD.
Guru Kelas I
Anggota
8
Sigit Pamungkas, S.Pd.
Guru Penjaskes
Anggota
9
Hijrotussolikha
Guru Mapel
Anggota
10
H. Moh. Muhi
Komite
Anggota
11
ARHAMAH, M.Pd.I.
Pengawas
Nara Sumber
NIP. 19680319 199503 2 001
12
H. Kasori, M.Pd.
Kasi Mapenda
Konselor
NIP. 196607041995031002












KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul telah dapat menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP ). Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu upaya mengimplementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh sekolah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul merupakan pedoman sekolah dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar. Kurikulum ini disusun dan dikembangkan oleh tim yang terdiri dari Kepala Sekolah,dewan guru ,dan Komite Sekolah serta tokoh masyarakat setempat yang peduli terhadap pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP ) di MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul disusun mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Potensi lingkungan daerah setempat juga ikut mewarnai kurikulum ini.
            Tim penyusun menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak pihak yang membantu dalam penyusunan Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul kepada jajaran Instansi terkait Seperti Kasi Mapenda dan beserta Pengawas Mapenda, serta nara sumber lain yang berkompeten.


Tim Penyusun














DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN .................................................................................................     i
REKOMENDASI ................................................................................................................    ii
TIM PENYUSUN ................................................................................................................   iii
KATA PENGANTAR .........................................................................................................   iv
DAFTAR ISI ........................................................................................................................    v

BAB I      PENDAHULUAN ………………………………………………………………  1
A.    Latar Belakang ……………………………………………………………..   1
B.     Landasan ……………………………………………………………………  1
C.     Tujuan Pengembangan KTSP ……………………………………………...   2 
D.    Prinsip Pengembangan KTSP ………………………………………………  2
E.     Pengertian Istilah………………………………………………. …………..   3
BAB II    TUJUAN PENDIDIKAN………………………………………………………..   5
A.    Tujuan Pendidikan Dasar …………………………………………………..   5
B.     Visi dan Misi………………………………………………………………..   5
C.     Tujuan Sekolah……………………………………………………………..   5
BAB III   STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM…………………………………   6
A.    Struktur Kurikulum…………………………………………………………   6
B.     Muatan Kurikulum………………………………………………………….   8
1.      Mata Pelajaran……………………………………………….………….   8
2.      Muatan Lokal……………………………………………………..……. 13
3.      Pengembangan Diri…………………………………………………….. 14
4.      Pengaturan Beban Belajar……………………………………………… 15
5.      Ketuntasan Belajar………………………………………………………15
6.      Kriteria Kenaikan Kelas Dan Kelulusan……………………………….  17
7.      Pendidikan Kecakapan Hidup…………………………………………  17
8.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global………………….. .18
BAB IV    KALENDER PENDIDIKAN………………………………………………….  19
Lampiran –lampiran
  1. Silabus……………………………………………………………………………..   22
  2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) ………………………………………    23
  3. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ……………………………………………    24





KURIKULUM MI ISLAMIYAH 01 LEBAKSIU KIDUL
KECAMATAN LEBAKSIU KABUPATEN TEGAL
PROVINSI JAWA TENGAH

 

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
           
Kurikulum yang merupakan seperangkat perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum di semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
           
Kurikulum juga dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia,sehat, berilmu,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Atas dasar pemikiran tersebut maka perlu dikembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan .
           
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) disusun dengan mengacu pada standar isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP ) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
           
Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul ini di kembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervise Pengawas Mapenda Kabupaten Tegal serta bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari tim pengembangan kurikulum.
           
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila dilaksanakan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran di kelas maupun diluar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktifitas dan kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum ( para guru ) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik hendaknya mampu menciptakan pembelajaran aktif, kreatif, yang menyenangkan dan mengasyikan peserta didik. Dengan spirit itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul.





B. Landasan
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 17 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1),(2),(3),(4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Psala 38 ayat (1), (2).

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ketentuan didalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3),(4),(5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

  1. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan
Permendiknas No. 22 tahun 2006.

  1. Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 tahun 2006.

C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan Pengembangan Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul ini untuk memberikan acuan kepada sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan dilaksanakan.

Selain itu, Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk :

  1. Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Belajar untuk memahami dan menghayati.
  3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
  4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
  5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang efektif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
D. Prinsip Pengembangan Kurikulum
            Kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul dikembangkan oleh satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervise Pengawas Mapenda Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal. Pengembangan kurikulum ini mengacu pada Standar Isi (SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL ) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.




Kurikulum ini di kembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.   Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkunganya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, serta berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik di sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik

2.   Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterikatan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan , teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders ) untuk menjamin relefansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan,termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berfikir, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.

5.   Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan

6.   Belajar sepanjang hayat
Kurikulum di arahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memeperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).




E. Pengertian Istilah

  1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan . Pemahamannya adalah bahwa pada tingkat satuan pendidikan, yaitu sekolah harus di kembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya masing-masing.

  1. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan / atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar, pencapaian kompetensi untuk penilaian.

  1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

  1. Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) adalah batas minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap kompetensi dasar, oleh sebab itu bagi peserta didik yang belum dapat mencapai batas minimal harus mengikuti remidi.

BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan Dasar

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B. Visi Sekolah
Mencetak peserta didik yang Cerdas, Islamy, Beriman, Bertaqwa dan Berakhlakul karimah serta Berbudaya.

C. Misi Sekolah

  1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, efisien sehingga siswa berkembang optimal.
  2. Meningkatkan kemampuan siswa dalam hal baca, tulis, hitung, di tiap kelas.
  3. Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  4. Meningkatkan keterampilan siswa sesuai tingkat perkembanganya.
  5. Meningkatkan ketaqwaan siswa.
  6. Melatih siswa untuk mengamalkan perintah agamanya dalam praktik di masyarakat.
  7. Melatih siswa untuk membiasakan diri bertindak dan bergaul secara santun terhadap siapapun.
  8. Memberi dorongan / motivasi agar siswa mampu bersaing secara sehat dalam meraih prestasi.
  9. Menumbuhkembangkan agar siswa memiliki daya kreatif dan inovatif.
  10. Menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap kebudayaan bangsa sendiri.
  11. Menciptakan hubungan tata kerja yang harmonis di semua unsur sekolah dengan semangat gotong-royong dan kekeluargaan.

D. Tujuan Sekolah

  1. Memilki kelulusan yang berkemampuan dasar “ Baca, Tulis, Hitung “ yang mantap.
  2. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang bermanfaat untuk mengikuti pendidikan di SLTP.
  3. Memiliki lulusan yang mampu bersaing memasuki sekolah unggulan dengan angka penerimaan yang terus meningkat.
  4. Menjadikan perpustakaan sekolah sebagai pusat sumber belajar siswa.
  5. Menjadikan budi pekerti sebagai perilaku siswa dalam kehidupan sehari-hari.
  6. Meningkatkan pengetahuan dan amaliyah ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Membina hubungan yang baik dengan seluruh warga sekolah, orang tua dan masyarakat.
  8. Melaksanakan menejemen sekolah yang mantap.

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum
            Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.

Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, mauatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokan sebagai berikut :

  1. Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia
  2. Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian
  3. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  4. Kelompok Mata Pelajaran Estetika
  5. Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada tabel di bawah ini :
No
Kelompok  Mata Pelajaran

Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganegaraan dan kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibanya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela Negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggungjawab social, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.



No
Kelompok  Mata Pelajaran
Cakupan
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportifitas dan kesadaran hidup sehat.

Komponen muatan lokal dan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah.

Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Kurikulum ini memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada table struktur kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada, substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

  1. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ‘IPA terpadu ‘ dan ‘ IPS Terpadu ‘
  2. Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
  3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam tabel struktur kurikulum MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul.
  4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit
  5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua semester ) adalah 34 - 38 minggu

    Tabel. Struktur Kurikulum MI ISLAMIYAH 01 LEBAKSIU KIDUL

No

Komponen
Kelas dan alokasi waktu
I
II
III
IV
V
VI
A.
Mata Pelajaran







1. Pendidikan Agama Islam







a. Al-Quran Hadits
2
2
2
2
2
2

b. Aqidah Akhlak
2
2
2
2
2
2

c. Fiqih
2
2
2
2
2
2

d. S K I
-
-
2
2
2
2

2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2

3. Bahasa Indonesia
4
4
4
5
5
5

4. B.Arab
-
-
-
2
2
2

4. Matematika
4
4
4
5
5
5

5. Ilmu Pengetahuan Alam
3
3
2
4
4
4

6. Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
3
3
3

7. Seni Budaya dan Keterampilan
3
3
3
4
4
4

8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
4
4
3
3
3
B.
Muatan Lokal







1. Bahasa Jawa
2
2
2
1
1
1

2. Bahasa Inggris
-
-
-
2
2
2
C.
Pengembangan Diri







1. Layanan Bimbingan Konseling
-
-
-
-
-
-

2. Kegiatan Ekstrakurikuler
-
-
-
-
-
-

  1. Kepramukaan
-
-
-
1
1
1

  1. Olahraga dan kesenian
-
-
1
1
1
1

Jumlah
31
31
33
39
39
39
*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
B. Muatan Kurikulum
    1. Mata Pelajaran
        a. Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan Agama Islam di SD/ MI bertujuan untuk :
1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaanya kepada Allah SWT.
2.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur,adil,etis,berdisiplin, bertoleransi ( tasamuh ),menjaga keharmonisan secara personal dan social serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah


Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.      Al-qur’an dan Hadist
2.      Aqidah Akhlaq
3.      B.Arab
4.      Fiqih
5.      Sejarah Kebudayaan Islam

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dapat dilihat lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.

b.Pendidikan Kewarganegaraan

Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SD / MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :

1.      Berfikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi.
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter - karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa - bangsa lainya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi : Hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan Negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi : Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan –peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistem hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
3.      Hak Asasi Manusia meliputi : Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan Internasional HAM, Pemajuan, Penghormatan dan perlindungan HAM
4.      Kebutuhan warga Negara ,meliputi : Hidup gotong royong ,Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga Negara.
5.      Konstitusi Negara meliputi : Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi – konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar Negara dengan konstitusi
6.      Kekuasaan dan Politik, meliputi : Pemerintahan desa dan kecamatan. Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintahan pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik,Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.      Pancasila meliputi : Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideology Negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar Negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideology terbuka.
8.      Globalisasi meliputi : Globalisasi dilingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan Internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi Globalisasi.

Standar Kompetenasi dan kompetensi dasar mata pelajaran pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006


c. Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia di SD / MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan.
2.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
3.      Memahami bahasa Indonesia dan menggunakanya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
4.   Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
5.      Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperluas budi pekerti serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6.   Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.      Mendengarkan
2.      Berbicara
3.      Membaca
4.      Menulis
Pada akhir pendidikan di SD/MI , peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.

Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.


        d. Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma secara luwes, akurat, efisien ,dan tepat dalam pemecahan masalah.
2.   Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.   Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsir solusi yang diperoleh.
4.      Mengomunikasikan gagasan dengan symbol, table, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5.      Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

Mata pelajaran matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

1.      Bilangan
2.      Goemetri dan Pengukuran
3.      Pengolahan data
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006.


e. Ilmu Pengetahuan Alam
          Mata pelajaran ilmu pengetahuan alam di SD / MI bertujuan agar peserta didik  memiliki   kemampuan sebagai berikut :

1.      Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya
2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep- konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antar IPA,lingkungan , teknologi dan masyarakat.
4.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara , menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
6.      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturanya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
7.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP / MTs.


Ruang lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut :

1.      Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan ,serta kesehatan.
2.      Benda/ materi , sifat-sifat dan kegunaanya meliputi : cair, padat dan gas
3.      Energi dan perubahanya meliputi : gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana.
Bumi dan alam semesta meliputi : tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainya.

Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006


f. Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :

1.      Mengenal konsep- konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
2.      Memilki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
3.      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1.      Manusia , Tempat dan lingkungan
2.      Waktu, keberlanjutan dan perubahan
3.      Sistem social dan Budaya
4.      Perilaku ekonomi dan kesejahteraan

Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006

  1. Seni Budaya dan Keterampilan
 Mata pelajaran seni budaya dan keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki   kemampuan sebagai berikut :

1.      Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
2.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
3.      Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan.
4.      Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat local,  regional maupun global.

Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

1.      Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
2.      Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vocal,memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
3.      Seni bela diri, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dan apresiasi terhadap gerakan bela diri.
4.      Seni Drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
5.      Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skill) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan social, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.

h. Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan
Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai  aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
2.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
4.      Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
5.      Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama , percaya diri dan demokratis.
6.      Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkunganya
7.      Memahami konsep aktifitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil serta memiliki sikap yang positif.

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan jasmani,olahraga, dan kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

1.      Permainan dan olahraga meliputi : olahraga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, basket, bola voli, tennis meja,tennis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainya.

2.      Aktivitas pengembangan meliputi : mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainya.

3.      Aktivitas senam meliputi : Ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainya.

4.      Aktivitas ritmik meliputi : gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.

5.      Aktivitas air meliputi : Permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya.

6.      Pendidikan luar kelas, meliputi : piknik/ karyawiasata, pengenalan lingkungan, berkemah,menjelajah,dan mendaki gunung.

7.      Kesehatan, meliputi : penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.

Standar Kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006.

2.   Muatan Lokal

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 895.5/01/2005 tanggal 23 Februari 2005 tentang Kurikulum mata pelajaran Bahasa Jawa tahun 2004 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB/SMK/MA negeri dan swasta sebagai muatan lokal wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa dan Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 423.5/ 25 /2009 tanggal 30 Juni 2009 tentang penetapan muatan lokal Bahasa Inggris maka di MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul melaksanakan pembelajaran muatan lokal sebagai berikut :

a.      Muatan lokal Provinsi adalah Bahasa Jawa
Bahasa Jawa sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (jawa)  masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.
b.      Muatan lokal Sekolah adalah Bahasa Inggris
Bahasa Inggris sebagai upaya untuk membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ) dalam menyongsong era globalisasi.


Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :

1.      Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan secara terbatas untuk mengiringi tindakan ( language accompaniying action ) dalam konteks sekolah.
2.      Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

1.      Mendengarkan
2.      Berbicara
3.      Membaca
4.      Menulis
Keterampilan menulis dan membaca diarahkan untuk menunjang pembelajaran komunikasi lisan

Standar Kompetensi dan Kompetenasi Dasar mata pelajaran Bahasa Inggris dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006

Tiap-tiap muatan lokal beralokasi dua jam pelajaran.

3.   Kegiatan Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi objektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri dipilih  dan ditetapkan sebagai berikut :

   A.   Bimbingan dan Konseling
Melayani :
1)      Bimbingan belajar siswa
2)      Bimbingan pribadi siswa
3)      Bimbingan Kehidupan sosial siswa

   B.  Kegiatan Ekstrakurikuler
1)      Kegiatan Kepramukaan
a)      Siaga
b)      Penggalang
2)      Kegiatan Olahraga
a)      Bulu tangkis
b)      Tenis meja
c)      Sepakbola
3)  Kegiatan Kesenian
a)      Seni lukis
b)      Seni kaligrafi
c)      Qiroatil Al-Quran
d)     Marching Band
e)      Beladiri
C.  Kegiatan Pembiasaan
a.  Pembiasaan Rutin
Merupakan proses pembentukan akhlak dan penanaman/pengamalan ajaran islam. Adapun pembiasaan meliputi :
a.  Mengucapkan salam ketika bertemu dengan guru/ orang yang lebih tua.
b. Sholat Berjamaah.
c.  Upacara Bendera.
d.                         Tadarus Al-qur’an sebelum pelajaran di mulai.
b.                                    Pembiasaan Terprogram
Merupakan proses pembentukan akhlak dan penanaman/pengamalan ajaran islam. Adapun pembiasaan meliputi :
a.  Pesantren Kilat
b. Peringatan Hari Besar islam
c.  Bimbingan Tilawatil Qur’an

D.    Kegiatan Keteladanan
a.                               Pembinaan Ketertiban Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS)
b.                              Pembinaan Kedisiplinan
c.                               Penanaman Akhlak Islami
d.                              Penanaman Budaya Minat Baca
e.                               Penanaman Budaya Keteladanan
-    Penanaman budaya bersih diri
-    Penanaman budaya bersih lingkungan kelas dan sekolah
-    Penanaman budaya lingkungan hijau
-    Peringatan Hari Bumi dan lingkungan hidup.

E.     Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
a.                               Peringatan Hari Kemerdekaan RI
b.                              Peringatan Hari Pahlawan
c.                               Peringatan Hari Pendidikan Nasional

F.     Pekan Kreatif Siswa
a.       Festival Kompetensi Bahasa Indonesia
b.      Festifal Kompetensi Memainkan alat musik
c.       Festifal Kompetensi Kerajinan Tangan
d.      Festifal Kompetensi Seni Lukis/Menggambar.

Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan Diri
a).   Kegiatan Pengembangan Diri diberikan diluar jam pembelajaran (eksrakurikuler ) dibina oleh konselor, guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
b)     Jadwal Kegiatan
No
Nama kegiatan
Hari
Waktu
1
Kegiatan Pelayanan BK
Senin
14.00 - 16.00
2
Kegiatan Kepramukaan
Jumat
14.00 - 16.00
3
Kegiatan Olahraga
Rabu
14.00 - 16.00
4
Kegiatan Kesenian
Sabtu
14.00 - 16.30
5
Drumband
Minggu
10.00 - 12.00





c)   Alokasi Waktu
Untuk kelas I s.d VI diberikan 1 jam pelajaran
Untuk kelas VI diberi kegiatan bimbingan belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Ujian Sekolah ( US )
d)   Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif
Kategori
Keterangan
A = 86-100
Sangat baik
B = 76-85
Baik
C = 56-75
Cukup
D = 0-55
Kurang


4. Pengaturan Beban Belajar

a.  Jumlah jam tatap muka

Kelas
Satu jam
Pembelajaran tatap
Muka / menit
Jumlah jam
Pembelajaran
Per minggu
Minggu efektif
Per tahun
ajaran
Waktu
Pembelajaran/
Jam per tahun
I
35
31
35
1.085
II
35
31
35
1.085
III
35
33
35
1.155
IV
35
39
35
1.365
V
35
39
35
1.365
VI
35
39
34
1.326

b.  Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul maksimal 40 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

c.  Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan  satu jam tatap muka. Empat jam praktik diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

5. Ketuntasan Belajar

 Ketuntasan Belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya :
·   Kompleksitas masing-masing KD/ mata pelajaran
·   Kemampuan daya dukung (sarana prasarana dan SDM )
·   Intake siswa ( input peserta didik )

Berdasarkan pertimbangan tersebut ditentukan ketuntasan belajar berkisar antara 0-100 %. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar minimal yang ditentukan harus mengikuti program perbaikan (remedial ) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan namun batas maksimal pelayanan perbaikan yang di berikan sebanyak … kali. Bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar minimal sampai 90 % dapat mengikuti program pengayaan (Eurichment ), sedangkan siswa yang mencapai ketuntasan belajar lebih dari 90 % mengikuti program percepatan (accelerated ).

6. Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM)

Rekap Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM )
NO
MATA PELAJARAN
KKM (KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL)
I
II
III
IV
V
VI
1
Pendidikan Agama Islam







a. Al-Qur’an Hadits
70
70
70
70
70
75

b. Aqidah Akhlak
70
70
70
70
70
72

c. Fiqih
70
70
70
70
70
74

d. S K I
-
-
70
65
70
70
2
P K n
68
65
65
67
70
70
3
Bhs. Indonesia
65
64
65
68
70
72
4
Bhs. Arab
65
65

65
65
68
5
Matematika
65
64
60
66
67
68
6
I P A
65
65
65
69
70
70
7
I P S
65
65
65
68
67
70
8
S B K
68
68
67
70
70
75
9
Penjas
68
70
70
70
70
70
10
Muatan Lokal







a. Bhs. Jawa
65
65
65
68
67
70

b. B hs. Inggris
-
-
-
65
65
68

7. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sbb :

a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
b.      Tidak terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
c.       Memiliki nilai minimal “Baik” untuk aspek kepribadian ( sikap, kerajinan, kebersihan dan kerapian ) pada semester yang ikut.

Penentuan kenaikan kelas

a.       Penentuan kenaikan kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai prestasi dan kriteria ketuntasan minimal semua mata pelajaran, hasil penilaian kepribadian, tingkat kehadiran siswa yang bersangkutan.
b.      Tanda kenaikan kelas dituliskan dalam laporan hasil belajar peserta didik (buku raport)
c.       Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang dikelasnya.



Kriteria Kelulusan:

Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan  MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul setelah :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
c.       Lulus Ujian sekolah
d.      Lulus Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( UASBN )

Penentuan kelulusan
a.       Penentuan siswa yang lulus dari satuan pendidikan dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, hasil penilaian kelompok mata pelajaran, nilai ujian sekolah, nilai UASBN siswa yang bersangkutan dengan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan sekolah sebelumnya.
b.      Siswa yang dinyatakan tidak lulus mendapat surat keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional ( SKHUASBN ) ,dan siswa yang lulus diberi ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ahkir Sekolah Berstandar Nasional ( SKHUASBN ) , dan buku laporan hasil belajar peserta didik ( buku raport ).
c.       Siswa yang tidak lulus mengulang di kelas terakhir.


8. Pendidikan Kecakapan Hidup

Pendidikan kecakapan Hidup di MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul adalah berbicara dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi dengan guru maupun teman sepermainan.
Adapun pelaksanaannya di implementasikan melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia pada tiap-tiap kelas serta diluar jam pelajaran.



KELAS
KOMPETENSI DASAR
I


II


III


IV


V


VI
1. Memperkenalkan identitas diri siswa
2. Menjawab pertanyaan guru secara lisan

1. Menyebutkan nama anggota keluarga
2. Tanya jawab secara lisan dengan teman

1. Bercerita di depan kelas
2. Berkomunikasi dengan guru dan teman secara lisan

1. Menceritakan pengalaman dengan teman
2. Berkomunikasi dengan guru dan teman secara lisan

1. Berpidato dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
2. Berkomunikasi dengan guru dan teman secara lisan

1. Wawancara dengan nara sumber
2. Berkomunikasi dengan guru dan teman secara lisan






9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Pendidikan berbasis keunggulan lokal di MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul adalah membuat kerajinan dari kayu

KELAS
KOMPETENSI DASAR
I dan II
Mengenal alat-alat drum Band
III dan IV
Mengenal bagian – bagian alat Drum Band
V dan VI
Mempraktikkan dan membunyikan alat-alat Drum Band

Pendidikan Berbasis keunggulan Global di MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul adalah Komputer

KELAS
KOMPETENSI DASAR
I

II


III


IV


V


VI
1. Mengenal bagian-bagian computer

1. Menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar
2. Praktik menghidupkan dan mematikan dengan urutan yang benar

1. Mengetik huruf dan angka
2. Praktik Mengetik huruf dan angka

1. Mengetik surat pertamaku dengan komputer
2  Praktik Mengetik surat pertamaku dengan komputer

1. Membuat dan mengetik surat dengan komputer
2. Pengenalan internet

1. Membuat surat
2. Pengenalan internet


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada SD/MI

Minggu efektif  belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Kab. Tegal

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran pada MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul Kec.Lebaksiu Kab. Tegal. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya pada MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal
Kalender pendidikan pada MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal tahun pelajaran 2015/2016.

ANALISIS HARI BELAJAR EFEKTIF
KALENDER PENDIDIKAN MI ISLAMIYAH 01 LEBAKSIU KIDUL
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
BULAN
SEMESTER
HARI
JUMLAH HARI
KEGIATAN
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Juli
SEMESTER I
1
2
2
3
3
2
13
·   13 Juli awal belajar semester I
·   13,14,15 Juli awal belajar semester I
·        20 juli 2009 Isro Miroj Nabi Muhammad SAW

Agustus
4
4
4
4
3
4
23
·   17 Agustus HUT Kemerdekaan RI
·   21,22 DAN 24 libur awal Ramadhan
September
1
2
3
2
2
2
12
·                     14,15,16,17,18,19 libur menjelang Idul Fitri
*  21,22, Hari raya Idul Fitri
*  23, 24, 25, 26, 28, 29, Perkiraan Libur setelah Idul Fitri

Oktober
3
3
3
4
5
5
23
·   19,20,21,22, Kegiatan Tengah Semester

Nopember
5
4
4
4
3
4
24
·   27 libur Hari Raya Idul Adha
Desember
2
3
3
2
1
2
13
·   7,8,9,10,11,12 ulangan umum semester
·   I Muharam 1431 H
·   19 Pembagian rapor smt I
·   25 Hari Raya Natal
·   26-31 Libur Smt I

108
Jumlah minggu efektif = 18
JUMLAH



BULAN
SEMESTER
HARI
JUMLAH HARI
KEGIATAN
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Januari
SEMESTER I I
3
3
3
3
3
3
18
·        I Tahun Baru 2010
·        2 - 9 Libur Semester I

Februari
4
4
4
4
4
4
24


Maret
5
5
5
4
4
4
27


April
3
3
3
4
5
4
22
·        12, 13, 14, 15,Kegiatan Tengah Semester

Mei
2
1
1
4
4
5
17
·   3, 4 ,5, Tes Kemampuan dasar
·   10, 11, 12,UASBN Utama
·   17, 18, 19 UASBN Susulan
·   24, 25, 26, Ujian Sekolah (US)

Juni
2
3
3
3
3
2
16
·   7,8,9,10,11,12 Ulangan umu semester II
·   24 Pembagian Rapor Semester II
·   28, 29, 30 Libur semester II


124
Jumlah minggu efektif = 21
JUMLAH


                                                                       Lebaksiu Kidul,            Juli  2015


Keterangan :                                                                MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul
- Kalender Pendidikan secara lengkap
  Ditetapkan setiap tahun pelajaran dalam
  program tahunan sekolah
- Jumlah jam belajar pertahun = 219 minggu              Mohamad Ali Dahlan, S.Pd.I.
                                                                                    NIP. -


PROFIL MADRASAH

1. Tahun Pelajaran                   : 2015/2016
2. Sekolah                               : MI
a. Nama Madrasah            : MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul
b. NSS                               :
c. Status Madrasah            : Swasta
d. Alamat Madrasah         : Dk. Winong RT. 02 RW. 05
                                           Telepon ( 0283 ) 4
e. Kelurahaan                    : Lebaksiu Kidul
f. Kecamatan                     : Lebaksiu
g. Kabupaten                     : Tegal
h. Provinsi                         : Jawa Tengah
                                         
3. Kepala Madrasah                :
a. Nama Lengkap              : Mohamad Ali Dahla, S.Pd.I.
b. NIP                               : -
c. Pangkat dan Gol./Ruang : -
d. Masa Kerja sbg Guru     : 6 bln
e. Masa Kerja sbg Kepsek :  3 bln
f. Pendidikan Terakhir      :   S-1
g. Fakultas/Jurusan            : Tarbiyah/ PAI
h. Alamat Rumah              : Desa Lebaksiu Kidul RT. 02 RW. 05
  Kec. Lebaksiu Kab.Tegal
                                            Telepon : (0283) 462624       HP 0856 4267 1601
4. Diklat/Penataran yang pernah diikuti oleh Kepala Madrasah

Nama Diklat/ Penataran
Tingkat dan Tempat Penyelenggaraan
    Tahun                           
Lama Diklat
NAC
Nasional - Bogor
2006
3 hari
Week End Seminar
Nasional – Jakarta
2006
2 hari
Quality Leadership
Kabupaten – kota Tegal
2008
1 hari

























5.Peserta Didik

     No.
    Kelas
     Jumlah
 Rombongan
  Laki-Laki
  Perempuan
 Seluruhnya

1
I
1
22
13
35
2
II
1
14
16
30
3
III
1
11
13
24
4
IV
1
14
12
26
5
V
1
12
14
26
6
VI
1
9
5
14
Jumlah

6
82
74
155

6.Lulusan/ Tamatan (3 tahun terakhir)
Tahun Pelajaran
Lulusan/Tamatan
Rata-rata Nilai  UN
Peserta Didik yang Melanjutkan
Jumlah
Target
Hasil
Target
Jumlah
Target
2005/2006






2007/2008






2008/2009







7.Angka Mengulang Peserta Didik
Tahun pelajaran
Kelas
Kelas
Kelas
Keterangan
2005/2006




2007/2008




2008/2009





8. Angka Putus Sekolah Tiga Tahun Terakhir

Tahun pelajaran
Kelas
Kelas
Kelas
Keterangan
2005/2006




2007/2008




2008/2009





9. Penerimaan Peserta Didik 3 Tahun Terakhir
Tahun pelajaran
Jumlah yang di terima
Jumlah pendaftar
Rasio yang di terima
2005/2006



2007/2008



2008/2009




10.prestasi  yang di pernah di raih madrasah dari tahun ke tahun (akadmik & nonakademik)
Prestasi akademik
Prestasi non akademik
Tahun
Kejuaraan
prestasi
Tahun
Kejuaraan
Prestasi



















11.Guru
Ijazah Terakhir
Jumlah
Guru negri (PNS)
Guru tetap(GT)
Guru tidak tetap(GTT)
Seluruhnya
S3




S2




S1




D3




D2




D1




jumlah




12. pegawai Tata Usaha

Ijazah Terakhir
Jumlah
Pegawai Negri (PNS)
Pegawai Tetap(GT)
Pegawai Tidak Tetap(GTT)
Seluruhnya
S1




D3




D2




D1




SMA/SMK




SMP/MTS




SD/MI




Jumlah





13.  Sarana Prasarana
no
Ruang
Jumlah
Luas
Keterangan
1.
Kelas



2.
Perpustakaan



3.
Lab IPA



4.
Lab Bahasa



5.
Lab Komputer



6.
Lab.Agama/Musholla



7.
Keterampilan



8.
Media ( audio Visual)



9.
Bimbingan konseling



10.
Kepsek dan wakasek



11.
Guru



12.
Tata usaha



13.
Km/wc guru dan pegawai



14.
Km/wc peserta didik



15.
Uks



16.
Aula



17.
Gudang olah raga



18.
Gudang umum



19.
Kantin



20.
Lapangan olahraga



21.
Tempat parkir



22.
Taman madrasah



23.
Green huose









14.  orang tua pesera didik
Pekerjaan
jumlah
%
penghasilan
jml
%
Tingkat pendidikan
Jml
%
PNS


< 1 juta


S3


TNI/Polri


1 s.d 2 Juta


S2


Karyawan
Swasta


2 s.d 3 juta


S1


Pedagang


3 s.d 4 juta


Diploma


Petani


4 s.d 5 juta


SLTA


Nelayan


5 s.d 6 juta


SLTP


Lainnya


> 6 Juta


SD












15.  anggaran madrasah sesuai (RAPBM/APBM)
Tahun Pelajaran
Sumber dana
Jumlah
Keterangan
Pemerintah
Masyarakat/orang tua


2005/2006




2006/2007




2007/2008






16.  Potensi Lingkungan Madrasah Yang Di Harapkan Mendukung Program Madrasah
No
Potensi
Mendukung proram
Keterangan

























Lebaksiu Kidul,      Juli 2015
Kepal MI Islamiyah 01 Lebaksiu Kidul



Mohamad Ali Dahlan, S.Pd.I.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar